profil lembaga

profil lembaga
Kebersamaan yang hakiki...

Selasa, 27 Juli 2010

RTRW Madiun 2000-2010 Direvisi

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Perda Pemerintah Kabupaten Madiun nampaknya tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, yakni sesuai Undang - undang nomor 26 tahun 2007.
Pasalnya keberadaan tata ruang tersebut tidak lagi sesuai fungsinya. Karenanya, Pemkab Madiun segera mulai melakukan revisi terhadap RTRW dengan disesuaikan Undang - undang yang berlaku. Hal ini menjadi patokan dasar konsep rencana pembangunan Kabupaten Madiun untuk 20 tahun mendatang.

Hal ini diungkapkan Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Bambang Hermanto. Menurutnya, revisi ini untuk rencana pembangunan jangka panjang yang dituangkan dalam rancangan RTRW Kab Madiun tahun 2009-2029

“Sehingga 20 mendatang, konsep tata ruang Kabupaten Madiun sudah jelas dan sesuai aturan,”tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan revisi terhadap RTRW, pihaknya melakukan jaring asmara dengan melibatkan jajaran Satuan Kerja, Kecamatan, sejumlah tokoh masyarakat dan LSM. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi dari stakeholder.

“Pada pelaksanaannya nanti, kita harapkan bisa mendapatkan apresiasi dan dukungan masyarakat,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bappeda Kab Madiun, Riantini SH menyatakan kegiatan untuk revisi RTRW, pemkab telah mendapatkan bantuan teknis dari Pemerintah pusat melalui dana dekonsentrasi yang ada pada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Jatim.

“Termasuk untuk kegiatan jaring asmara diselenggarakan Pemkab Madiun,” ujarnya.

Diinformasikan, Skala prioritas, ada empat proyek fisik yang menjadi mega proyek Pemkab Madiun.

Diantaranya pembangunan jalan tembus antara Bojonegoro-Caruban, Jalan jalur lintas selatan Caruban. Selain itu juga pembangunan waduk kresek di wilayah Kare serta pembangunan fasilitas Agropolitan didaerah Dolopo.

Sedangkan untuk pemindahan Ibu Kota Pusat Pemerintahan ke Kota Caruban akan dimulai tahun 2010, Dengan diawali dengan pembangunan fasilitas umumnya termasuk pasar, politeknik serta akan disusul pemindahan kantor-kantor.

Program itu tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2009-2013. Dan nanti akan disesuaikan dengan RTRW yang kini telah mulai di revisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar