profil lembaga

profil lembaga
Kebersamaan yang hakiki...

Minggu, 25 Juli 2010

Pembangunan Perumahan PNS Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

Rencana pembangunan 6.000 unit perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) mengedepankan konsep ramah lingkungan. Dinas Tata Kota Ambon janji akan memantau ketat terkait proses pengurusan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) yang biasanya menjadi pemicu terjadinya kerusakan lingkungan.
"Perumahan tersebut akan ditata dengan baik dan konsepnya adalah ramah lingkungan jadi persyaratan Rumah Tinggal Hidup (RTH), karena 20 persen diperuntukan untuk kawasan ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Tata Kota Ambon MAS Latuconsina kepada wartawan, kemarin.
Pernyataan ini juga menanggapi permintaan salah satu staf pengajar Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) Abraham Tulalessy. Saat itu, Tulalessy meminta agar pengembalian fungsi kawasan dapat dilakukan dengan mewajibkan tiap rumah yang dibangun menanam pepohonan. Dengan langkah itu, memang terjadi pengurangan namun tak secara drastis.
Latuconsina berjanji akan terus memantau secara ketat terhadap proses pemberian UPL/UKL dari pengembang yang akan membangun ribuan unit rumah itu.
"Kita akan pantau ketat terhadap UPL/UKL," tegasnya.
Dibeberkan, bersama Walikota Ambon MJ Papilaja, dirinya bertemu dengan Deputi Pembiayaan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Menpera). Selain itu, telah ada pembicaraan dengan Bank Maluku sebagai kreditur.
"Saat ini persiapan teknisnya lagi jalan kemudian persyaratan pengembangnya sudah masuk," ujarnya.
Dengan demikian, pembangunan 6.000 unit rumah itu tak ada lagi masalah yang berarti. Apalagi yang akan melakukan pembangunan hanya satu pengembang yakni PT Delapan Beringin, dengan direkturnya Martin Tanihaha.
"Jadi tidak ada masalah lagi. Kita sementara jalan dengan proses penyelesaian administrasinya karena hanya satu pengembang, yakni PT Delapan Beringin yang berproses pada pembangunan perumahan PNS ini," ungkap Latuconsina.
Mantan Ketua KNPI Maluku menambahkan, Delapan Beringin telah menyiapkan lahan seluas 32 hektar. Pembangunan perumahan ini diperuntukan bagi PNS yang bergolongan I dan II. Pasalnya, yang dibangun adalah tipe 27 dengan konstruksi rumah tumbuh.
"Karena ini merupakan perumahan sederhana dan tanah yang dipersiapakn untuk satu unit rumah itu enam meter persegi atau perumahannya tipe 27 dengan konstruksinya rumah tumbuh artinya rumah itu ketika orang masuk bisa mengembangkan," tandasnya.
Pemkot Ambon telah menyiapkan tim, antara lain penyiapan lahan oleh Dinas Tata Kota dan tim administrasi pengkreditan oleh Kepegawaian dan Keuangan.(S-16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar