profil lembaga

profil lembaga
Kebersamaan yang hakiki...

Selasa, 27 Juli 2010

Ibu Kota Kabupaten Madiun Dipindah ke Mejayan

Madiun (beritajatim.com) - Setelah pergantian kepemimpinan sebanyak 4 kali, akhirnya ibu kota Kabupaten Madiun resmi pindah ke Kecamatan Mejayan. Sebelumnya Ibu kota Madiun masih bertempat di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Pemindahan ini dilakukan dimulai dari wacana pemindahan pusat pemerintahan sejak kepemimpinan bupati Bambang Subandono tahun 1983 yang lalu. Kemudian baru dapat dilakansanakan pada tahun 2010 ini setelah keluarnya Peraturan Pemerintah yang ditandatangani langsung oleh presiden RI Susilo Bambang Yudoyono.

"Pemindahan ini berlaku terhitung mulai tanggal 18 Juli 2010 yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Madiun yang ke-442. Pemindahan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2010," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Rasiyo, Minggu (18/7/2010).

Dalam acara penyerahan PP RI Nomor 52 tahun 2010 di Pendopo Muda Graha tersebut, Rasiyo menyatakan, Pemprov Jatim, menyambut gembira atas pemindahan ibukota Kabupaten Madiun ke Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, karena hal ini sangat penting sebagai upaya pembentukkan identitas diri sebagai wilayah yang terpisah dengan kota Madiun.

Bupati Madiun Muhtarom, mengatakan, pada dasarnya wacana pemindahan ibukota Kabupaten Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan, telah ada sejak 25 tahun yang lalu. Hal ini terbukti dengan pembangunan sejumlah gedung, infrastruktur, serta beberapa kantor dinas lebih dulu. Seperti pembangunan gedung DPRD, stadion, Dinas Perhubungan dan pasar.

"Baru saat ini kekuatan hukumnya turun dari Pemerintah Pusat. Wilayah Mejayan dipilih sebagai pusat ibukota karena dinilai sebagai tempat yang paling cocok dari berbagai segi, di antaranya segi sosial, ekonomi, dan lainnya," kata Bupati.

Ia menjelaskan, untuk mendukung pemindahan ibukota tersebut, nantinya diperlukan lahan seluas 30 hektare untuk kantor pemerintah kabupaten setempat. Sedangkan jumlah lahan yang telah tersedia saat ini baru seluas 15 hektare.

"Pembangunan baru akan kita lakukan mulai tahun 2011 mendatang secara bertahap namaun sebelumnya kita juga harus melakukan pembebasan lahan. Hal ini juga masih tergantung dari anggaran," ungkapnya.

Nantinya, setelah semua kantor pemerintahan Kabupaten Madiun berpindah ke Mejayan, aset gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Bupati Madiun di wilayah Pangongangan Kota Madiun, akan dijadikan cagar budaya.

Dijadikan cagar budaya karena tempat tersebut merupakan tempat sejarah peninggalan pusat pemerintahan Kadipaten Madiun yang sebelumnya sempat berpindah-pindah dari wilayah Dolopo, Sogaten, Kuncen (Josenan), Kranggen hingga akhirnya Pangongangan.[rdk/gir]


Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar